|
Bolehkah Kita Menggunakan Benda Bertuah?
Menurut kami, jawabannya
adalah BOLEH. Namun pada dasarnya boleh-tidaknya
menggunakan benda bertuah tergantung keyakinan
Anda sendiri. Apabila nurani Anda meyakini boleh,
maka silakan. Jika nurani Anda menyakini tidak,
maka jangan dipaksakan.
Bagi kami, setiap orang
berhak punya pendapat dan pandangan yang berbeda
dengan orang lain dalam menyikapi penggunaan
benda bertuah sebagai sarana usaha batin untuk
meraih tujuan. Dan kami sebagai pecinta benda
bertuah, tentu punya argumen mengenai penggunaan
benda bertuah. Apabila Anda punya argumen yang
berbeda, kami harap Anda bisa bersikap toleran
terhadap keyakinan orang lain yang berbeda
dengan Anda.
Benda Bertuah artinya
adalah benda yang memiliki manfaat lain selain
manfaat benda itu secara fisik. Misalnya cincin
Nabi Sulaiman. Secara fisik cincin itu hanyalah
hiasan untuk jari, namun Allah telah memberkahi
cincin itu dengan kekuatan sehingga pemakai
cincin itu bisa melakukan berbagai keajaiban.
Bahkan ketika jin ifrit mencuri cincin nabi
Sulaiman, jin itu pun bisa melakukan keajaiban
seperti yang dilakukan nabi Sualiman.
Pandangan masyarakat dan
ulama mengenai benda bertuah tentu saja
berbeda-beda. Namun jadikan perbedaan itu adalah
rahmat, bukan alasan untuk perdebatan atau
pertikaian. Perbedaan pandangan atau keyakinan
adalah wajar dalam kehidupan manusia. Bahkan
dalam agama islam yang jelas-jelas menggunakan
satu kitab suci, selalu saja ada perbedaan
pandangan antara para ulama. Hal sama terjadi
pada agama atau keyakinan lainnya.
Disini, kami menjelaskan
Hukum Menggunakan Benda Bertuah menurut
pandangan kami dan didukung oleh hadits atau
pelajaran dari kisah para nabi. Menurut kami,
menggunakan benda bertuah adalah HALAL atau
boleh selama Anda beriman bahwa segala berkah
itu datangnya dari Allah. Penting juga untuk
memilih dari mana sumber benda bertuah itu.
Apabila benda bertuah itu berasal dari sumber
yang baik (misalnya dari berkah dzikir), maka
itu baik.
Namun menggunakan Benda
Bertuah bisa menjadi HARAM apabila Anda meyakini
bahwa benda bertuah itu punya kekuatan yang
terlepas dari kekuasaan Allah. Dan apabila
sumber benda bertuah itu berasal dari praktek
ilmu sihir, maka jelas tidak diperbolehkan.
Saran kami, hindarilah Benda Bertuah yang
memiliki Khodam Jin, karena kita tidak pernah
tahu pasti apakah jin yang bersemayam dalam
benda tersebut adalah jin yang baik atau malah
menyesatkan. Sesungguhnya tipu daya setan (jin
jahat) sangat halus sehingga seorang ulama yang
tidak waspada pun bisa diperdaya karenanya.
Banyak hadis dan sejarah
yang membuktikan bahwa menggunakan benda bertuah
itu boleh asalkan iman kita benar. Yaitu,
meng-imani bahwa semua keajaiban itu datang dari
Allah. Berikut ini kami berikan hadits dan kisah
para nabi sebagai bahan pertimbangan:
Berkah Air Zam-zam
Di dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim disebutkan
bahwa setelah Rasulullah SAW meminum air dari
sumur zam-zam, beliau bersabda: "Ia (air
zam-zam) penuh berkah, ia (air zam-zam) adalah
makanan yang mengenyangkan dan obat bagi
penyakit".
Baju Nabi Yusuf
Dengan sarana baju, Allah
menyembuhkan kebutaan dijelaskan dalam Surat
Yusuf ayat 93: “Pergilah kamu dengan membawa
baju gamisku ini lalu letakkanlah baju gamisku
ke wajah ayahku (Yakub as) nanti ia akan melihat
kembali dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”.
Jubah Nabi Muhammad SAW
Asma binti Abi Bakr berkata
: “Jubah ini pernah dipakai Nabi SAW lalu
kami membasuhnya untuk orang sakit agar bisa
sembuh dengan jubah tersebut”
Bersumber dari Hadis Riwayat Muslim, lihat Al
Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin
Naajiyah bab Tabarruk (Ambil Berkah) Bi
Aa-tsaarish Sholihin (Dengan Bekas Orang Sholeh).
Rambut Nabi Muhammad SAW
Kholid bin Walid pernah
meletakkan rambut Nabi SAW di dalam pecinya.
Lalu pernah pecinya terjatuh di salah satu
perangnya, lalu Kholid bin Walid
bersungguh-sungguh mengambilnya sehingga para
sahabat mengingkarinya karena sebab perbuatan
Kholid banyak para sahabat yang gugur. Maka
berkatalah Kholid: Saya tidaklah melakukannya
karena sebab peci itu tetapi karena di dalam
peci itu terdapat rambut Nabi SAW agar tidak
hilang berkahnya dan tidak jatuh ke tangan
orang-orang musyrik. (Kitab Asy Syifa karangan
Qodi ‘Iyadh).
Air Wudhu’ Nabi Muhammad
SAW
Diriwayatkan dari Abi
Juhayfah : “Aku melihat Bilal mengambil air
wudhu’nya Nabi SAW dan manusia (para sahabat)
pun cepat-cepat mengambil air wudhu’ Nabi
tersebut. Lalu siapa saja yang mendapatkan air
wudhu’ Nabi tersebut mereka mengusapkan air
wudhu’ Nabi tersebut (ke tubuhnya), sedangkan
yang tidak mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut,
mereka mengambil dari basahan di tubuh para
sahabat Nabi yang berhasil mengambil air wudhu’
Nabi”. (HR. Bukhori dan Muslim, yaitu untuk
tabarruk dan memohon kesembuhan)
Cincin Nabi Sulaiman
Dikisahkan dalam Tasfir
Alqur'an Surah Shad 34, bahwa nabi Sulaiman
memiliki cincin bertuliskan kalimat suci yang
punya berkah "kekuasaan" sehingga dengan cincin
itu nabi Sulaiman mampu memerintah seluruh alam,
termasuk manusia, binatang dan jin. Suatu hari
cincin nabi Sulaiman dicuri oleh jin ifrit,
sehingga nabi sulaiman tersingkirkan dari
kerajaan dan posisinya digantikan oleh jin ifrit
yang menyamar sebagai nabi Sulaiman. Kejadian
dia terjadi atas kehendak Allah untuk
mengingatkan nabi Sulaiman agar bertobat atas
kelalaiannya membiarkan istrinya menyembah
berhala. Setelah melalui proses pertobatan yang
panjang, akhirnya Nabi Sulaiman mendapatkan
cincin itu dan kembali berkuasa di kerajaannya.
Tongkat Nabi Musa
Nabi Musa memiliki tongkat
kayu yang diberkahi keajaiban, misalnya tongkat
itu bisa menjadi ular besar yang mengalahkan
ilmu sihir dukun-dukunnya Firaun. Di lain waktu
tongkat itu sebagai sarana membelah lautan
hingga Nabi Musa dan pengikutnya bisa melewati
lautan tanpa tenggelam. Pernah juga tongkat Nabi
Musa dipukulkan ke sebuah batu, dan dari batu
itu muncul 12 mata air untuk 12 suku bani israel.
Sebagai orang yang beriman kepada Allah, Anda
pastinya tidak menganggap tongkat Nabi Musa itu
sakti, melainkan Anda meyakini bahwa tongkat itu
hanyalah perantara pertolongan dari Allah.
Begitu juga seharusnya Anda menyikapi Mustika
Cinta yang sebenarnya hanyalah sarana.
Demikian bahasan kami
tentang Hukum Menggunakan Benda Bertuah. Untuk
selanjutnya, kami serahkan kepada Anda. Apakah
Anda mantap untuk menggunakan Mustika Cinta
sekarang atau masih membutuhkan waktu untuk
memutuskan menggunakan Mustika Cinta. Sebagai
manusia yang merdeka, Anda berhak menentukan
keyakinan Anda sendiri tentang Mustika Cinta
atau Benda Bertuah lainnya.
Semoga bahasan ini bisa
memberi pencerahan. Walllahua’lam bissawab. |